Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS Kabupaten Lebak
LEBAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang saat ini tengah dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lebak, Eka Yulyani, didampingi jajaran fungsional statistik. Dalam kesempatan tersebut, BPS memaparkan tahapan pelaksanaan sensus, tujuan pendataan, serta pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan optimal.
Eka Yulyani menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan program strategis nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data yang komprehensif mengenai kondisi, struktur, karakteristik, serta perkembangan berbagai sektor usaha di Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.
"Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan cakupan pendataan terhadap seluruh aktivitas ekonomi nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan berskala besar. Data yang dihasilkan akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Eka.
Ia berharap sinergi dengan DPRD Kabupaten Lebak dapat memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sehingga pelaksanaan sensus memperoleh dukungan luas dari seluruh elemen.
"Kami berharap DPRD Kabupaten Lebak dapat turut mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat kepada petugas sensus. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Lebak atas pelaksanaan agenda strategis nasional tersebut. Menurutnya, data statistik yang akurat merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
"DPRD Kabupaten Lebak mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang valid dan berkualitas sangat dibutuhkan sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan publik, pengembangan investasi, hingga penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Lebak," ujar Juwita.
Ia menegaskan bahwa hasil sensus nantinya akan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun berbagai program pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Juwita juga mengajak seluruh masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha, perusahaan, serta seluruh pihak yang menjadi responden untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Semakin akurat data yang diberikan, maka semakin tepat pula kebijakan pembangunan yang akan disusun pemerintah. Karena itu, mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Lebak yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan," tegasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. DPRD Kabupaten Lebak dan BPS Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyediaan data statistik yang berkualitas sebagai landasan pembangunan daerah yang berbasis data (evidence-based policy).

Komentar
Posting Komentar