Ketua DPRD Lebak Minta Evaluasi RTLH Usai Rumah Warga Ambruk

 

Ketua DPRD Lebak (Juwita Wulandari)

Lebak — Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa Saniah (70), warga Desa Maraya, Kecamatan Sajira. Rumah yang ditempati korban roboh dan menyebabkan dirinya mengalami luka-luka.

“Peristiwa ini tidak bisa dianggap biasa. Ini menjadi alarm bahwa persoalan rumah tidak layak huni dan kemiskinan ekstrem di Lebak masih nyata,” ujar Juwita, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak, termasuk perawatan medis dan bantuan darurat.

“Kami mendorong penanganan cepat, termasuk penyediaan hunian sementara yang aman. Korban tidak boleh kembali ke tempat yang berisiko,” tegasnya.

Selain itu, Juwita juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial. Ia meminta agar masalah dokumen seperti KTP dan KK menjadi perhatian serius pemerintah.

“Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan hanya karena persoalan data,” katanya.

DPRD juga mendorong dilakukan pendataan ulang terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya di wilayah rawan. Ia memastikan program RTLH tetap berjalan meskipun terdapat efisiensi anggaran.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Juwita turut mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Maraya yang siap membantu pembangunan kembali rumah korban. Ia memastikan DPRD akan mengawal dukungan anggaran agar upaya tersebut dapat terealisasi.

“Gotong royong adalah kekuatan masyarakat, dan negara harus hadir melalui dukungan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sebelumnya, rumah milik Saniah di Kampung Kumpay, Desa Maraya roboh pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah dan sempat tertimpa puing bangunan.

Ketua BPD Desa Maraya, Nasrudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kondisi rumah korban memang sudah lama tidak layak huni.

“Rumah itu sudah rusak dan belum sempat diperbaiki,” ujarnya.

Nasrudin menjelaskan, pihak desa sebelumnya telah mengusulkan bantuan perbaikan rumah. Namun, proses tersebut terkendala administrasi kependudukan.

“Saniah tergolong sangat miskin dan sebelumnya tidak memiliki KTP serta KK. Dokumen tersebut baru selesai diurus beberapa bulan terakhir,” jelasnya.

Saat kejadian, warga sempat mengira korban meninggal dunia karena tidak sadarkan diri selama sekitar dua jam. Namun, Saniah akhirnya siuman meski mengalami luka, terutama di bagian pinggang.

Saat ini, korban tinggal sementara di rumah kerabat dengan kondisi hunian yang juga terbatas.

Nasrudin menambahkan, selama ini Saniah belum pernah menerima bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT akibat kendala data. Ia berharap pemerintah segera memberikan bantuan pembangunan rumah.

Di Desa Maraya sendiri, persoalan RTLH masih cukup tinggi. Dari sekitar 1.100 kepala keluarga, sekitar 20 persen masih membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

“Beberapa rumah sudah diperbaiki pada 2023 dan 2024, namun tahun ini belum berjalan karena efisiensi anggaran,” pungkasnya. (red)

Komentar