![]() |
| Presiden RI (Prabowo Subianto) |
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan adanya ratusan IUP yang dinilai tidak jelas, baik di hutan lindung maupun kawasan hutan lainnya.
“Saya dapat laporan ada ratusan tambang atau IUP yang tidak jelas. Menteri ESDM segera evaluasi, kalau memang tidak jelas, cabut semua,” tegas Prabowo dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menegaskan, langkah pencabutan IUP dilakukan demi kepentingan nasional dan rakyat. Ia menekankan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang merugikan negara.
“Kita tidak punya waktu untuk bersikap lunak. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta agar kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak Bahlil untuk segera melaporkan hasil evaluasi. Awalnya, Bahlil menyanggupi laporan dalam waktu dua minggu, namun Prabowo meminta agar laporan disampaikan lebih cepat.
“Berapa hari laporan ke saya?” tanya Prabowo.
“Dua minggu,” jawab Bahlil.
“Tidak, satu minggu,” tegas Prabowo, yang langsung disanggupi oleh Bahlil.
Prabowo menegaskan, seluruh IUP yang bermasalah akan dicabut agar pengelolaan sumber daya alam dapat kembali berada di bawah kendali negara serta memperkuat institusi pemerintah.

Komentar
Posting Komentar